+

Update Berita

Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW, Begini Mengurus Dokumen Pindah

15 Jan 2025

Admin

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengurus pindah domisli kini lebih mudah karena tak perlu lagi surat keterangan dari RT/RW hingga desa/kelurahan.

Kembali